Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Pondok Pesantren bisa menjadi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
“Implementasi kartu santri digital dan QRIS yang mendukung cashless society di Pondok Pesantren merupakan salah satu contoh adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi COVID-19,” kata Airlangga Hartarto.
Pondok Pesantren mampu berperan memberikan edukasi maupun literasi mengenai keuangan syariah secara daring tidak hanya kepada civitas tetapi juga masyarakat sekitar Pondok Pesantren, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19.
Pondok Pesantren bisa mendukung terjadinya ekosistem pemberdayaan ekonomi pada sektor riil yang dapat diintegrasikan dengan keuangan syariah untuk mendukung terjadinya rantai nilai berbagai produk halal (halal value chain).
“Pemberdayaan Ekonomi Pesantren sebagai arus baru perekonomian menjadi salah satu upaya pemulihan perekonomian pada masa pandemi COVID-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku,” ujar Airlangga Hartarto.
Pemerintah telah memutuskan untuk meluncurkan implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis Pondok Pesantren dengan lokasi uji coba terpilih adalah Pondok Pesantren Kyai Haji Aqiel Siradj (KHAS) Kempek, Kabupaten Cirebon sejak Desember 2019.
Kedepannya, keberhasilan proyek percontohan itu akan direplikasi pada 170 Pondok Pesantren binaan BRI Syariah. Dengan demikian, implementasi ekosistem itu dapat terlaksana sepenuhnya pada 2024 untuk sekitar 3.300 Pondok Pesantren di seluruh Indonesia.
“Untuk ke depannya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengharapkan terwujudnya optimalisasi sinergi program lintas sektor dan daerah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di seluruh wilayah Indonesia secara terintegrasi,” pungkas Airlangga Hartarto.