Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah dan DPR masih fokus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut Airlangga Hartarto, RUU Cipta Kerja dapat membuat Indonesia menjadi negara terdepan di Asia Tenggara karena dapat meningkatkan investasi yang masuk ke Indonesia.
“Pembahasan beleid yang bertujuan menyederhanakan birokrasi, peningkatan investasi dalam negeri, dan menciptakan tenaga kerja” kata Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto menyampaikan hal ini juga didukung pada saat World Economic Forum.
“Saat rapat dengan World Bank dan World Economic Forum (WEF), mereka selalu sebut RUU Cipta Kerja ini akan mendorong Indonesia melakukan transformasi dan kita bisa leading dibandingkan negara-negara lain di ASEAN” – kata Airlangga Hartarto.
Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menyampaikan, RUU Cipta Kerja masih dalam pembahasan.
“kendati masih pembahasan, secara harfiah maksud dan ketentuan RUU Cipta Kerja sudah disepakati parlemen” ucap Airlangga Hartarto.
“Beberapa klaster masih dikaji lebih dalam, seperti soal ketenagakerjaan” lanjut Airlangga Hartarto.
RUU Cipta Kerja memiliki 11 klaster yang mencakup penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, klaster ketenagakerjaan, klaster kemudahan perlindungan UMKM dan Koperasi, klaster Kemudahan berusaha, klaster dukungan riset dan inovasi, klaster administrasi pemerintah, klaster pengenaan sanksi, klaster pengadaan lahan, klaster investasi dan proyek strategis nasional, dan terakhir klaster kawasan ekonomi.
“Jika semua pembahasan telah selesai, RUU Cipta Kerja dapat mendorong Indonesia menjadi negara terdepan di ASEAN” pungkas Airlangga Hartarto.