Pemerintah mengakui kemampuan ekspor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM masih kecil, hanya sekitar 15,65% dari total ekspor. Di sisi lain, pemanfaatan e-commerce juga masih rendah yakni sekitar 24% dari total pelaku UMKM.
“Oleh karenanya, kita semua harus saling membantu untuk dapat meningkatkan kemampuan UMKM dalam hal ekspor dan pemanfaatan digital market,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (29/10).
Meski demikian, Airlangga mengatakan pandemi juga membawa kabar baik buat UMKM. Ia mengatakan, ada sekitar 40% UMKM yang sudah menggunakan berbagai jaringan marketplace untuk memasarkan produknya, dan UMKM merasakan adanya peningkatan pendapatan.
Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa UMKM Indonesia telah cukup tangguh dalam menghadapi dampak pandemi covid-19.
“Semoga ke depannya juga menjadi siap bersaing secara global, serta adaptif pada era digital saat ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan daya saing UMKM agar dapat menembus pasar global melalui dukungan insentif fiskal serta non fiskal.
Selain itu juga menyediakan fasilitas seperti ruang pamer, kegiatan pengembangan desain, pelayanan pelaku usaha, informasi peluang pasar, bimbingan teknis dan pendampingan, promosi dan pemasaran, serta pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor.
Para UMKM, lanjutnya, juga dapat memanfaatkan berbagai program perluasan akses pasar global melalui e-commerce, misalnya Shopee “Kreasi Nusantara, From Local to Global”; Bukalapak “BukaGlobal”; serta Asean Online Sale Day (AOSD).
“Berbagai upaya yang telah diinisiasi Pemerintah tentunya memerlukan dukungan dari seluruh pihak. Diharapkan berbagai kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM untuk mengakselerasi peningkatan daya saing usahanya,” ucap Airlangga.
Ia mencontohkan, dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang di dalamnya termasuk anggaran untuk Dukungan UMKM. Selain itu, terdapat beberapa stimulus dengan alokasi anggaran sebesar Rp96,21 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.
Antara lain berupa subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro, bantuan tunai untuk PKL dan warung, dan insentif PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP).
Seperti diketahui, UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kemenkop UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta, dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 60,51% atau senilai Rp9.580 triliun dengan kemampuan menyerap 96,92% dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42% dari total investasi.