Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid–19 buatan Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (6/12). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kedatangan vaksin tersebut merupakan langkah nyata pemerintah RI menangani pandemi Covid–19.
“Kedatangan vaksin ini merupakan momentum awal pemerintah dalam pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Sekaligus menerjemahkan pernyataan bapak Presiden, di mana keselamatan rakyat adalah prioritas utama dalam penanganan Covid–19,” kata Airlangga Hartarto.
Airlangga menyatakan, dalam melengkapi upaya, testing, tracing dan treatment serta memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, pelaksanaan vaksinasi merupakan upaya yang sangat penting dalam mengakhiri pandemi.
“Ketiga hal tersebut 3T, 3M dan vaksinasi harus selalu berjalan bersamaan, sampai kita di seluruh Indonesia, di seluruh dunia, benar–benar lepas dari pandemi Covid–19,” ungkap Airlangga Hartarto.
Walaupun vaksin sudah datang dan berada di Indonesia, menurut Airlangga, pelaksanaan vaksinasi tetap harus melewati tahapan evaluasi dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Hal ini untuk memastikan aspek mutu, keamanan dan efektivitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk aspek kehalalannya.
Kedatangan dan ketersediaan vaksin ini secara bertahap, begitu pula pelaksanaan vaksinasi, juga dilakukan secara bertahap, dengan prioritas untuk tenaga kesehatan dan petugas layanan publik yang diatur secara teknis oleh Menteri Kesehatan, Agus Terawan. Diketahui, pengadaan vaksin ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 99 tahun 2020. Kemudian diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 98 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan vaksin Covid–19 dan dilengkapi dengan keputusan Menteri Kesehatan No. 6587 tahun 2020 tentang penugasan PT Bio Farma dalam pengadaan vaksin Covid–19. Serta keputusan Menteri Kesehatan No 9860 tentang penetapan jenis vaksin Covid–19.
“Di dalam peraturan–peraturan tersebut disebutkan telah diatur skema pelaksanaan vaksinasi yaitu vaksin program pemerintah yang akan disediakan secara gratis dan vaksin mandiri yang disediakan secara berbayar untuk masyarakat,” jelas AIrlangga Hartarto.
Sementara aturan rinci untuk kedua skema tersebut menurut Airlangga akan segera diterbitkan dalam tempo satu hingga dua minggu ke depan. “Dengan terus menerapkan kedisiplinan dalam protokol kesehatan melalui 3M dan 3T, maka pelaksanaan vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi kita untuk mendukung ketahanan kesehatan, mendorong produktivitas serta untuk menjaga peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional kita,” pungkas AIrlangga Hartarto.
Tenaga Kesehatan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memastikan tenaga kesehatan akan mendapatkan vaksin terlebih dahulu.
“Untuk vaksin kiriman pertama ini yang pertama akan mendapat sasaran adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, yang bekerja pada fasilitas–fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Terawan.
“Kementerian Kesehatan telah menyiapkan jumlah sasaran dan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota yang selanjutnya data tersebut dimasukkan dalam sistem informasi PCPEN yang akan menyiapkan data sasaran by name by address,” imbuhnya.
Kemenkes memastikan distribusi vaksin akan sesuai prosedur distribusi obat pada umumnya. Dalam rangka menjaga kualitas, vaksin akan didistribusikan ke gudang vaksin dinas kesehatan setiap provinsi. Didistribusikan Pemerintah akan mendistribusikan vaksin Covid–19 ke provinsi–provinsi sebelum akhirnya disebarkan ke kabupaten dan kota.
“Pelaksanaan distribusi vaksin sesuai dengan prosedur cara distribusi obat yang baik, CDOB, dalam rangka menjamin kualitas vaksin sampai diterima oleh masyarakat sesuai dengan rencana distribusi vaksin Covid–19,” terang Terawan Agus Putranto.
“Telah dibahas bersama bahwa untuk skema program, vaksin didistribusikan ke gudang vaksin di Dinas Kesehatan Provinsi nantinya, untuk diedarkan ke dinas kesehatan di bawahnya,” lanjut Terawan.
Terawan mengatakan pemerintah telah mendata kebutuhan vaksin Covid–19 tiap daerah. Jadi, jumlah vaksin yang akan didistribusikan telah ditentukan.
Menkes Terawan berharap vaksin Covid–19 bisa memberikan imunitas kepada masyarakat dari virus Covid–19. Jadi, pandemi virus Corona bisa segera berakhir.
“Semoga pelaksanaan vaksinasi Covid–19 dapat segera dilaksanakan tepat waktu, berjalan dengan baik dan lancar, sehingga penanggulangan pandemi Covid–19 bisa segera cepat diatasi dan dalam rangka perlindungan seluruh masyarakat tetap sehat dan produktif,” tutup menteri kesehatan.