Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan komoditas utama ekspor Indonesia memiliki daya saing tinggi. Hal itu ditandai dengan neraca perdagangan selama semester I-2020 mencatatkan surplus sebesar USD8,74 miliar.
“Ini sesuatu yang sangat positif di tengah situasi pandemi sekarang. Hal lain yang lebih menggembirakan, surplus perdagangan pada Juli 2020 merupakan yang tertinggi sejak sembilan tahun lalu atau tepatnya Agustus 2011,” kata Airlangga, dikutip dari Antara, Jumat, 21 Agustus 2020.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis kinerja perdagangan luar negeri Indonesia pada Juli 2020 surplus USD3,26 miliar. Dengan demikian, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan selama tiga bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Pada Juli 2020, nilai ekspor sebesar USD13,72 miliar atau lebih tinggi dibandingkan dengan nilai impor sebesar USD10,46 miliar sehingga terjadi surplus neraca perdagangan sebesar USD3,26 miliar. Surplus pada Juli 2020 terutama dipengaruhi oleh membaiknya kinerja ekspor, khususnya ekspor non-migas, dan menurunnya permintaan impor barang konsumsi.
Ekspor non-migas pada Juli 2020 mencapai USD13,03 miliar atau meningkat 13,86 persen jika dibandingkan Juni 2020 yang disumbangkan ekspor sektor industri yang meningkat 16,95 persen dibandingkan Juni 2020, dengan kontribusi lebih dari 82 persen dari total ekspor.
Beberapa komoditas penyumbang ekspor di sektor industri di antaranya logam mulia, perhiasan/permata, kendaraan, besi dan baja, serta mesin dan perlengkapan elektrik. Artinya, lanjut dia, komoditas utama ekspor Indonesia masih berdaya saing tinggi di tengah penurunan permintaan global sebagai dampak pandemi covid-19.
“Sesuatu yang sangat positif mengingat saat ini Indonesia sedang membutuhkan sektor-sektor pengungkit agar pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2020 bisa lebih baik dibandingkan kuartal II-2020,” pungkas Menko Airlangga.