Airlangga : Langkah Pemerintah Membuka 9 Sektor Ekonomi Direspon Positif

Jakarta – Pemerintah memutuskan membuka kembali 9 sektor ekonomi, meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistic, dan transportasi barang.

Kesembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman COVID-19 yang rendah. Meski demikian, sektor-sektor tersebut menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, ini disambut positif oleh pasar. Terbukti pada Jumat siang, 5 Juni kemarin, di pasar spot, rupiah menguat ke 13.885 per dolar AS.

“Apa yang kita lihat hari ini nilai tukar rupiah sudah di bawah Rp 14.000 per dollar AS dan indeks harga saham yang naik menunjukkan apa yang pemerintah dan Gugus Tugas lakukan berada pada jalur yang tepat. Airlangga Hartarto mengakui, nilai tukar maupun indeks masih akan berfluktuasi,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga Hartarto pemerintah akan terus melaksanakan dengan penuh kehati-hatian upaya untuk menciptakan masyarakat produktif dan aman.
Pemberian izin kepada daerah maupun sektor industri dalam menjalankan new normal dilakukan secara teliti dan bertahap dengan terus memantau update kasus yang terjadi.

“Saat ini Gugus Tugas telah memiliki sistem monitoring dan evaluasi yang dinamakan BLC. Hanya daerah yang statusnya berada di zona hijau dan kuning yang diperbolehkan untuk menjalankan masyarakat produktif dan aman Covid-19. Kita terus berupaya agar daerah yang berstatus merah dan oranye bisa berubah menjadi kuning atau hijau,” jelas Airlangga.

Dia pun yakin, dengan penetapan 9 sektor industri yang boleh kembali melakukan kegiatannya, sektor ekonomi akan optimis bergerak.

“Sehingga angka pengangguran dapat ditekan serendah mungkin,” ucapnya.

Adapun pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh Kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi dan simulasi secara bertahap.

Selain itu, monitoring dan evaluasi juga dilakukan bersama-sama Kementerian/Dinas terkait, Gugus Tugas Pusat dan daerah serta elemen masyarakat secara terus menerus.

Apabila potensi transmisi lokal ke masyarakat luas terjadi maka perusahaan dan atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, pelacakan yang agresif, dan isolasi yang ketat dalam klaster penyebaran kawasan tersebut.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *