Penyelesaian negosiasi Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dan Iran diyakini dapat meningkatkan perdagangan kedua negara.
“Saya yakin dengan adanya PTA perdagangan anatara Indonesia dan Iran akan meningkat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri peringatan 41 tahun revolusi Islam Iran di kediaman Duta Besar Iran, Jakarta, Selasa.
Prefential Trade Agreement adalah pakta perdagangan antarnegara yang menyepakati pengurangan tarif untuk produk tertentu yang berasal dari negara-negara yang menandatangani perjanjian.
Ia mengatakan kedua negara akan meningkatkan promosi dan memfasilitasi produk ekspor kedua negara.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019, angka ekspor relatif menurun dibandingkan periode 2018 setiap bulannya.
Ekspor Indonesia ke Iran pada Januari 2019 sebesar 5,73 dollar AS, kemudian Februari 6,16 juta dollar AS, Maret 6,99 juta dollar AS, April 8,97 juta dollar AS, Mei 8,81 juta dollar AS, Juni 4,85 juta dollar AS.
Kemudian, pada Juli sebesar 8,75 juta dollar AS, Agustus 12,29 juta dollar AS, September 24,98 juta dollar AS, Oktober 16,59 juta dollar AS, dan November 6,74 juta dollar AS.