Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, setuju dengan usulan Menteri Luhut Binsar Panjaitan terkait kendaraan dinas pejabat gunakan mobil listrik tahun depan. Dia menjelaskan pengadaan mobil listrik tersebut adalah wewenang Kemensetneg.
“Ya itu bagus-bagus saja. Tapi itu kan Setneg yang akan melakukan pengadaan,” kata Menteri Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan, Jakara Pusat, Kamis (15/8).
Pemerintah, kata dia, sudah menyiapkan kebijakan terkait mobil listrik. “Kita sudah siapkan kalau kebijakan ini kan untuk publik. Jadi bukan cuma untuk kalangan terbatas,” ungkap Menteri Airlangga.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi positif terkait usulan Menteri Luhut Binsar Panjaitan agar pengadaan kendaraan dinas tahun depan bisa menggunakan mobil listrik. Namun hal tersebut menurutnya harus bertahap dengan beberapa instrumen yang lengkap.
“Bagus, tentu semua itu akan bertahap karena instrumen lain diperlukan, seperti charging dan lainnya,” kata Moeldoko.
Menurut dia, pemerintah juga harus menyiapkan anggaran dari APBN untuk pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.