Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Covid-19.
Menurut Airlangga Hartarto, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada jajarannya untuk menggunakan pendekatan berbasis mikro dalam penanganan Covid-19.
Airlangga Hartarto menyebutkan pendekatan yang dimaksud Presiden Jokowi tersebut, dalam penanganan Covid-19 dimulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW.
“Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau tingkat lokal. Mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW,” ujar Airlangga Hartarto
“Dan melibatkan dari Satgas (Covid-19) pusat sampai Satgas terkecil,” sambungnya.
Adapun langkah yang akan dilakukan, menurut Airlangga Hartarto adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum.
Dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Satpol PP.
“oleh karena itu, pelibatan aktif Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, (dan) operasi yustisi TNI–Polri,” kata Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pelibatan pihak tersebut bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melakukan tracing.
Selain itu, Dia juga mengatakan pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui operasi yang bersifat mikro.
“tentu lingkup ini akan dievaluasi secara dinamis dan pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat,” tutur Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian itu juga menuturkan bahwa Presiden Jokowi kembali menegaskan tidak ada rumusan penanganan Covid-19 yang sama di tiap negara-negara.
“Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa penanganan Covid-19 satu negara dengan negara lain berbeda,” ucap Airlangga Hartarto.
“Tidak ada rumus yang sama sehingga kita melakukan sesuai dengan cara yang dianggap tepat di Indonesia,” lanjutnya.