Pemerintah telah resmi mengajukan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penguatan Reformasi”.
Sejalan dengan itu, APBN 2021 diarahkan untuk melanjutkan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional, penguatan reformasi struktural, reformasi APBN, dan prioritas pembangunan nasional.
“Sejumlah indikator memperlihatkan sinyal positif dari perbaikan aktivitas ekonomi, seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, penjualan kendaraan bermotor, penjualan ritel, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), dan survei kegiatan usaha. Harga komoditas juga mulai meningkat, tekanan pasar keuangan mulai mereda (khususnya di pasar Surat Berharga Negara/SBN), serta PMI Global yang berada di level ekspansi,” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemulihan ekonomi nasional dilakukan beberapa negara setelah dihantam pandemi Covid–19 yang efeknya merembet dari persoalan kesehatan ke ekonomi atau keuangan.
Untuk perekonomian Indonesia sendiri, di triwulan kedua 2020 mengalami kontraksi sebesar 5,32% (yoy) sebagai akibat dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Aturan PSBB mulai dilonggarkan. Sejak Juni 2020, masyarakat Indonesia sudah bekerja secara kembali dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Dengan pelonggaran PSBB dan kebijakan program PEN tersebut memberikan sinyal positif terhadap perekonomian.
Dalam upaya pemulihan ekonomi pasca–Covid–19 serta menjawab tantangan–tantangan fundamental perekonomian, selain membentuk Komite Penanganan Covid–19 dan PEN beberapa waktu lalu, pemerintah juga menuangkannya dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.
Kemudian, ada dukungan ekspansi fiskal untuk melanjutkan program PEN, terdiri dari dukungan sisi demand melalui penguatan bansos dan bantuan langsung tunai (BLT), serta bantuan sisi suplai berfokus pada insentif pajak serta bantuan kredit dan penjaminan bagi UMKM dan korporasi; dan Membaiknya pertumbuhan ekonomi global meskipun masih dibayangi ketidakpastian.