Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap, penjaminan kredit modal kerja yang diberikan kepada korporasi dapat memberi dampak positif bagi ekonomi Indonesia.
Penjaminan kredit akan mengungkit daya tahan pelaku usaha dari dampak pandemi Covid-19, sehingga mampu mendorong kinerja ekonomi.
“Kredit modal kerja untuk sektor padat karya memberikan dampak untuk menyerap banyak tenaga kerja” kata Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menjelaskan, dukungan terhadap sektor korporasi juga merupakan hal penting, karena apabila korporasi padat karya mengalami kesulitan, maka akan berdampak pada PHK.
Dukungan kepada sektor korporasi dilakukan dengan penugasan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Pemerintah memberi penjaminan kredit modal kerja korporasi terdampak Covid-19 untuk sektor prioritas sebesar 80 persen dan perbankan 20 persen. Penjaminan kredit modal kerja ini merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Dari program PEN, sudah dijalankan melalui jaminan UMKM melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo kemudian PT SMI juga menandatangani dengan berbagai BPD” ujar Airlangga Hartarto.
Selain kebijakan ekonomi, Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dibentuk agar dapat mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan ekonomi, sehingga penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan.
“Harus dipahami bersama selain kebijakan ekonomi, penanganan kesehatan tetap harus menjadi prioritas” pungkas Airlangga Hartarto.