Beberapa hari belakangan ini Majalah Tempo dan Koran Tempo telah menyebarkan berita dan opini yang menyudutkan saya dan seorang fungsionaris partai, yaitu Sdr. Melchias M. Mekeng, serta Partai Golkar.
Berita dan opini tersebut tidak benar, tidak berdasarkan fakta, dan tidak adil. Karena itu, menurut saya, berita dan opini tersebut merupakan pelanggaran sebuah kode etik jurnalisme yang bermartabat.
Bantahan saya adalah sebagai berikut:
- Saya tidak pernah sekalipun terlibat Proyek PLTU Riau-1 yang menjadi pokok berita dan opini kedua media tersebut
- Pendanaan Partai Golkar telah terprogram dan saya tidak pernah memerintahkan atau meminta kader-kader Partai Golkar atau siapapun untuk mencari dana yang tidak benar, atau melanggar hukum, untuk kepentingan ataupun kegiatan Partai Golkar
- Rotasi kepemimpinan Fraksi di DPR RI terjadi secara rutin. Rotasi ini juga terjadi di hampir seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, termasuk di Komisi 7 di mana Sdri. Eni Saragih terpilih menjadi Wakil Ketua. Setelah saya menjadi Ketua Umum Partai Golkar, pertimbangan bagi posisi di semua komisi ini semata-mata dilakukan berdasarkan unsur meritokratis, dengan mempertimbangkan pula keterwakilan gender
- Beberapa hari setelah Sdr. Idrus Marham dilantik menjadi Menteri Sosial RI pada 17 Januari 2018, beliau datang bersilaturahmi ke rumah saya, namun tanpa sepengetahuan atau persetujuan saya sebelumnya, Sdr. Idrus Marham ternyata ditemani oleh Sdr. Johannes Kotjo dan Sdri. Eni Saragih
- Dalam pertemuan tersebut, pembicaraan kami tidak keluar dari kepantasan pembicaraan antara pimpinan partai (saya) dan fungsionaris partai lainnya (Sdr. Melchias Mekeng, Sdr. Idrus Marham, dan Sdri. Eni Saragih). Tidak ada pembicaraan bisnis, proyek, ataupun saham perusahaan apapun